sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pembayaran Kompensasi Energi Pertamina dan PLN Diubah Jadi per Bulan

Economics editor Anggie Ariesta
27/01/2026 20:56 WIB
Jika sebelumnya pembayaran kompensasi dilakukan beberapa bulan sekali, kini pemerintah mencairkan sebagian besar kompensasi secara rutin setiap bulan.
Pembayaran Kompensasi Energi Pertamina dan PLN Diubah Jadi per Bulan. Foto: iNews Media Group.
Pembayaran Kompensasi Energi Pertamina dan PLN Diubah Jadi per Bulan. Foto: iNews Media Group.

Meskipun dilakukan percepatan, pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Sisa pembayaran kompensasi sebesar 30 persen pada akhir tahun tetap harus melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan penggunaan APBN berjalan transparan dan tepat sasaran.

Melalui unggahan di media sosial resminya, Kemenkeu menekankan bahwa pematangan skema ini bertujuan agar arus kas BUMN tetap terjaga sehat tanpa mengabaikan aspek akuntabilitas.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus meminimalkan beban bunga utang yang selama ini ditanggung oleh BUMN akibat keterlambatan pembayaran kompensasi dari pemerintah.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement