sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pembebasan Lahan IKN Masih Belum Selesai, Luhut: Harus Segera Diselesaikan

Economics editor Heri Purnomo
19/05/2023 19:10 WIB
Pembebasan lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga saat ini belum sepenuhnya selesai.
Pembebasan Lahan IKN Masih Belum Selesai, Luhut: Harus Segera Diselesaikan. (Foto: MNC Media)
Pembebasan Lahan IKN Masih Belum Selesai, Luhut: Harus Segera Diselesaikan. (Foto: MNC Media)

"Serta membahas peluang-peluang investasi yang dapat segera direalisasikan di IKN,” ujar Kepala OIKN.

Sebelumnya, Kepala OIKN telah menyampaikan bahwa Presiden memerintahkan jajaran untuk mempercepat proses agar investasi di IKN dapat terealisasi sesuai dengan koridor dari peraturan perundangan yang berlaku, termasuk di dalamnya penyelesaian permasalahan pertanahan. 

“Kita ingin agar segala sesuatunya clean and clear, istilahnya begitu, jadi yang akan ditawarkan kepada investor ini adalah tanah-tanah yang sudah matang dan kita ketahui harganya sehingga mereka bisa langsung menghitung,” ungkap Kepala OIKN dalam keterangan persnya seusai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (15/05/2023).

Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah membentuk satuan tugas yang diketuai Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Nantinya, tugas utamanya adalah untuk mengkoordinir interdep dan juga semua lembaga terkait sehingga proses percepatan investasi di IKN ini dapat berjalan dengan lebih baik dan lebih efisien.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement