Lebih lanjut Sugama berharap kepada masyarakat yang belum menerima UGK, agar bersabar, karena, saat ini masih terus berproses agar segera tuntas secepatnya. Sejauh ini juga Sagama meminta kepada masyarakat jangan terpengaruh dengan informasi yang tidak benar terkait pembebasan lahan tersebut.
"Kalau memang ada pertanyaan, silahkan langsung datang ke kantor pertanahan. Kami terbuka untuk masyarakat pemilik tanah yang terkena pembebasan jalan Tol Bocimi. Untuk kendala yang dihadapi, tidak ada yang berat. Alhamdulillah, kita hanya tinggal menunggu persetujuan dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan tinggal menunggu pencairan," ujar Sugama.
(SLF)