IDXChannel - Sejumlah wilayah di 10 desa yang masuk dalam 3 kecamatan, terkena dampak pembangunan Jalan Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi), proses Uang Ganti Kerugian (UGK) sudah selesaikan Agraria Tata Ruang - Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Tanah (Kantah) Kabupaten Sukabumi.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan ATR/BPN Kantah Kabupaten Sukabumi, Sugama Putra mengatakan, progres pelepasan hak bidang tanah untuk pembangunan proyek Jalan Tol Bocimi pada seksi 2, sudah mencapai luasan 95,43 persen dan ditargetkan dapat selesai pada tahun 2023 ini.
"Alhamdulillah, sampai sekarang progres pelaksanaan pengadaan tanah jalan Tol Bocimi seksi 2 itu, sudah mencapai 95,43 persen. Iya, tinggal sedikit lagi dan kelengkapan berkas sudah dipenuhi pihak yang berhak. Insya Allah tahun ini semua selesai untuk pengadaan tanah itu," ujar Sugama kepada MNC Portal Indonesia, pada Senin (19/6/2023).
Untuk Kecamatan Cicurug, lanjut Sugama, berada di Desa Benda, Tenjoayu, Nangerang dan Purwasari. Lalu untuk di wilayah Kecamatan Ciambar berada di Desa Wangunjaya, Ambar Jaya, Ciambar, Cibunarjaya dan Desa Munjul. Sedangkan untuk di Kecamatan Parungkuda berada di wilayah Desa Sundawenang.
"Bidang tanah di lokasi seksi 2 yang sudah dibebaskan itu, berjumlah 1.135 bidang tanah dengan total luas tanah 1.525.206 meter persegi. Negara sudah mengeluarkan anggaran sebesar Rp838.560.425.243 sebagai uang ganti kerugian," ujar Sugama.