IDXChannel - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan PT Hutama Karya bakal melakukan divestasi dua ruas jalan tol. Keduanya yaitu ruas tol Bakauheni - Terbanggi Besar - Kayu Agung sepanjang 189 km dan ruas Tol Medan - Binjai sepanjang 16,8 km.
Kepala BPJT Miftachul Munir mengatakan proses divestasi tersebut saat ini tengah menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal itu dikarenakan Indonesia Investment Authority (INA), baru bisa mencaplok dua ruas tersebut setelah menerima hasil Audit dari BPKP.
"Sementara audit sedang berproses, kemarin informasi dari HK ditargetkan kira-kira Juni 2023 (Divestasi 2 ruas tol) setelah audit selesai, transaksinya tentu antara INA dengan HK," kata Munir saat ditemui MNC Portal di Gedung DPR.
Ditemui secara terpisah, Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja mengatakan dengan aksi korporasi tersebut akan membuat HK punya keleluasaan dari sisi finansial untuk melanjutkan proyek Waskita di ruas tol Bocimi (Bogor - Ciawi - Sukabumi).
"HK dengan penjualan itu kan dia mendapat penggantian, nah itu bisa dipakai untuk aset recycling yang lain, misalnya untuk menangani tol-tol Waskita, kita juga kejar back Bone (ruas tol)," ujar Jubir Endra saat ditemui di kantornya, Jumat (26/5/2023).
Jalan Tol Bocimi memiliki 4 seksi dengan total panjang keseluruhan 54 km dengan progres Seksi 1 Ciawi - Cigombong sepanjang 15,35 km sudah beroperasi sejak Desember 2018 lalu.