IDXChannel - Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) dipastikan mematuhi peraturan perundang-undangan, sehingga pendiriannya tetap melewati beberapa tahapan sebelum diresmikan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala BP Danantara Muliaman Darmansyah Hadad mengatakan,
prinsip penyesuaian (compliance)
terhadap aturan tetap dilaksanakan, sambari pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal badan baru tersebut.
“Saya kira kita semua menyadari bahwa kita semua harus melakukan lebih baik, tidak perlu grusa grusu ya istilahnya, karena publik tentu saja akan menilai sejauh mana prosesnya,” ujar Muliaman kepada IDXChannel.com, Minggu (24/11/2024).
Kendati begitu, manajemen tetap mendorong agar BP Danantara segara diresmikan. Peluncurannya dilakukan setelah Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) selaku payung hukum sudah diterbitkan.
Targetnya, PP dan Perpres terbit setelah kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan kerja di beberapa negara