sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pembentukan Dua Kementerian Baru, Pengamat: Biaya Anggaran Bakal Bengkak

Economics editor Shifa Nurhaliza
12/04/2021 10:17 WIB
Anggaran yang harus digelontorkan pemerintah untuk peleburan kedua Kementerian tersebut tidak sedikit, adanya perubahan numenklatur dan pos wakil menteri baru.
Pembentukan Dua Kementerian Baru, Pengamat: Biaya Anggaran Bakal Bengkak (FOTO:MNC Media)
Pembentukan Dua Kementerian Baru, Pengamat: Biaya Anggaran Bakal Bengkak (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memberikan restu pembentukan dua Kementerian baru yang diajukan Presiden Joko Widodo. Dua Kementerian baru tersebut adalah Kementerian Investasi, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. 

Kehadiran Kementerian investasi baru juga masih menantikan arahan dan aturan teknis lebih lanjut dari Presiden Jokowi, mengingat saat ini Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang digawangi oleh Luhut Binsar Pandjaitan dan badan khusus setingkat Kementerian yakni Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM dimana status Kepala BKPM yang dipegang Bahlil Lahadalia pun setara dengan pejabat Menteri. 

Independent of Development for Economic and Finance (Indef) pun menyoroti besarnya anggaran yang harus digelontorkan pemerintah dalam peleburan Kemenristek dan Kemendikbud. 

Ekonom indef Nailul Huda mengatakan anggaran yang harus digelontorkan pemerintah untuk peleburan kedua Kementerian tersebut tidak sedikit, adanya perubahan numenklatur dan pos wakil menteri baru. 

“Biaya yang dianggarkan pemerintah ke Kemendibud dan Ristek akan membengkak. Terjadi pasti karena perubahan numenklatur dan ada pos baru Wakil Menteri Kemendibudristek. Di sisi lain BRIN akan berdiri sendri. Di sini saya lihat, di masa pandemi kebijakan ini tidak akan efektif dan urgent di lakukan saat ini. Karena saat ini fungsi Kementerian sebelum digabung bisa berjalan sendiri-sendiri,” ungkap Ekonom indef, Nailul Huda dalam program Market Opening IDX Channel, Senin (12/4/2021). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement