IDXChannel - Isu pemberian dosis keempat di Indonesia tengah santer di tengah perkembangan kasus COVID-19 saat ini. Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Alergi Imunologi (Peralmuni) Prof Dr dr Iris Rengganis, SpPD-KAI, FINASIM mengatakan pemberian vaksinasi penguat dosis keempat, masih menunggu keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Jadi kita tunggu saja dari Kemenkes bagaimana keputusan mengenai vaksin Covid-19 penguat dosis keempat," kata dr Iris Rengganis, dikutip dalam acara bertema "Re-infeksi Covid-19: Apa yang Terjadi pada Tubuh Kita?" di Jakarta, Kamis (3/3/2022).
Lebih lanjut, ia menegaskan vaksin penguat dosis keempat masih dalam kajian. Dia juga mengatakan bahwa ada beberapa pihak menilai bahwa dosis keempat diperlukan tapi juga ada yang beranggapan tidak perlu.
Contoh ia sampaikan, seperti di luar negeri, menurutnya, beberapa negara memutuskan untuk tidak memberikan vaksin dosis keempat. Namun hal itu, berbeda dengan di Indonesia karena masih ada pertimbangan untuk memberikan dosis keempat.
"Jadi kami masih menunggu dari Kementerian Kesehatan keputusan final-nya seperti apa untuk dosis keempat ini," jelasnya