sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemberlakuan Visa On Arrival Dongkrak Penerimaan Negara

Economics editor Azfar Muhammad
14/03/2022 18:31 WIB
Pemberlakuan Visa on Arrival bagi para wisatawan mancanegara (wisman) menambah penerimaan negara dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pemberlakuan Visa On Arrival Dongkrak Penerimaan Negara (FOTO: MNC Media)
Pemberlakuan Visa On Arrival Dongkrak Penerimaan Negara (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemberlakuan Visa on Arrival bagi para wisatawan mancanegara (wisman) menambah penerimaan negara dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kebijakan ini juga akan mendongkrak kunjungan wisata ke Indonesia di masa pandemi covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembukaan dan penerapan Visa on Arrival mampu mendorong peningkatan wisatawan mancanegara yang masuk. 

Menurut Luhut, Sejak dibukanya Visa On Arrival pada tanggal 7 Maret, kedatangan PPLN dengan Visa on Arrival sebanyak 449 pax dengan total Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP hingga  224 juta rupiah.

“Sejak dibukanya Visa On Arrival pada tanggal 7 Maret lalu, dapat diinformasikan bahwa total kedatangan PPLN dengan Visa on Arrival sebanyak 449 pax dengan total PNBP sebesar 224 juta rupiah,” kata Menko Luhut dalam evaluasi PPKM,  Senin (14/3/2022). 


Berdasarkan hal tersebut, Luhut mengatakan pemerintah akan memperluas penerapan penggunaan Visa on Arrival dengan target negara yang memiliki potensi wisata yang besar dan juga negara-negara G20. 

“Selain itu Pemerintah juga akan menerapkan visa on arrival di beberapa Bandar udara lainnya seperti Jakarta dan Surabaya,” tambahnya. 

Luhut mentampaikan Pemerintah juga kembali perlu menginfomasikan bahwa terjadi kenaikan kasus kembali di beberapa Negara Eropa. 

“Hal ini terjadi setelah negara tersebut kembali melonggarkan kebijakan protokol kesehatan dan penyebaran Subvarian Omicron BA2. Atas dasar informasi tersebut, Pemerintah kedepan tentunya akan mengambil kebijakan secara lebih berhati-hati. Penerapan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker, masih harus terus kita lakukan,” pungkas Luhut. (RAMA)

Advertisement
Advertisement