IDXChannel - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat memberikan kewenangan lebih kepada pemerintah provinsi dalam distribusi vaksin COVID-19 ke kabupaten/kota.
Permintaan tersebut disampaikan Ridwan Kamil agar distribusi vaksin tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan setiap kabupaten/kota. Menurut Ridwan Kamil, selama ini, pemerintah provinsi hanya menjadi penyalur vaksin ke kabupaten/kota dimana daftar alokasi telah ditetapkan pemerintah pusat.
"Namun, setelah vaksin didistribusikan, ternyata ditemukan ada kabupaten/kota yang berlebih dan sebaliknya ada yang kekurangan," ungkapnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (4/8/2021).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menilai, distribusi vaksin ke kabupaten/kota akan lebih efektif dan efisien jika pemerintah pusat memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah provinsi untuk mengatur daftar alokasi.
"Daftar alokasi dari Kemenkes masih belum 100 persen akurat. Kami mengusulkan agar alokasi vaksin diserahkan kepada provinsi," ujar Kang Emil.