sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemda Minta Kewenangan Distribusi Vaksin, Ridwan Kamil: Alokasi Kemenkes Tak Akurat

Economics editor Agung Bakti Sarasa
05/08/2021 06:47 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat memberikan kewenangan lebih kepada pemprov dalam distribusi vaksin COVID-19 ke kabupaten/kota.
Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat memberikan kewenangan lebih kepada pemprov dalam distribusi vaksin COVID-19 ke kabupaten/kota. (MNC Media)
Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat memberikan kewenangan lebih kepada pemprov dalam distribusi vaksin COVID-19 ke kabupaten/kota. (MNC Media)

"Kalau sekarang kita ibaratnya hanya jadi tukang pos, menerima vaksin kemudian menyalurkan sesuai daftar alokasi (yang disusun pusat)," lanjut dia. 

Kang Emil pun mengaku punya analisis agar distribusi vaksinasi di daerah tepat sasaran. Jika ikut daftar alokasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kata Kang Emil, ada lima kabupaten/kota yang dalam hitungan lima hari sudah habis vaksinnya dan daerah tersebut tidak mendapatkan jatah vaksin lagi. 

"Sementara ada juga yang dikasih di satu bulan itu belum habis. Maka, kami meminta agar (kewenangan diatribusi vaksin) diserahkan ke provinsi. Kami yang mengatur distribusi ke daerah berdasarkan kecepatan dan analisa evaluasi kami, termasuk provinsi bisa membagikan kepada pihak ketiga," jelasnya. 

Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, agar program vaksinasi di Jabar tuntas sesuai target akhir Desember 2021, maka Jabar membutuhkan 22.000 vaksinator baru yang kini tengah disiapkan lewat kerja sama dengan stakeholders seperti asosiasi perawat, TNI/Polri, hingga relawan.

"Puncaknya adalah kalau Desember harus beres, maka Jabar harus dikasih 15 juta dosis (vaksin) tiap bulan dengan total 76 juta dosis. Pertanyaan besar, apakah ini bisa dipenuhi? Kita akan menghabiskan apa yang diberikan," katanya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement