sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemegang Saham MNC Land (KPIG) Restui Private Placement 8,86 miliar Saham

Economics editor Anggie Ariesta
28/06/2023 13:27 WIB
PT MNC Land Tbk (KPIG) menyetujui rencana untuk melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Pemegang Saham MNC Land (KPIG) Restui Private Placement 8,86 miliar Saham. (Foto : MNC Media)
Pemegang Saham MNC Land (KPIG) Restui Private Placement 8,86 miliar Saham. (Foto : MNC Media)

IDXChannel - PT MNC Land Tbk (KPIG) menyetujui rencana untuk melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan menerbitkan saham baru paling banyak 10% dari jumlah seluruh saham. 

Berdasarkan keterbukaan informasi, KPIG berencana menerbitkan 8,86 miliar (8.868.829.933) saham dengan nominal Rp100 per saham. Harga pelaksanaan private placement ini akan ditentukan kemudian. 

Direktur MNC Land, Alex Wardhana mengatakan, sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) private placement ini setelah disetujui akan dilakukan secara bertahap. 

“Menyetujui penambahan modal melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan menerbitkan saham baru paling banyak 10% dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan,” ujar Alex dalam RUPSLB MNC Land, Rabu (28/6/2023). 

RUPSLB juga menyetujui perubahan Pasal 20 Ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan tentang Rencana Kerja, Tahun Buku dan Laporan Tahunan, serta menyatakan perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut dalam suatu akta yang dibuat di hadapan Notaris.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement