Andi menjelaskan aturan tersebut nantinya akan mengatur PSR, SDM, Riset hingga sarana prasarana (Sarpras) yang cukup diverifikasi satu kali. Aturan baru tersebut ditargetkan keluar dalam dua bulan ke depan.
"Kita akan lebih menyederhanakan aturan yang mampu mendukung PSR. Insyaallah dalam dua bulan ke depan aturan baru terbit dan kami pastikan tidak melanggar aturan yang lain," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Industri minyak sawit memiliki peran strategis dalam menambah devisa nasional dan menjadi lokomotif utama pada pertumbuhan ekonomi. Subsektor perkebunan khususnya kelapa sawit terus berupaya meningkatkan produksi dengan berbagai program penelitian, peremajaan dan lain sebagainya.
Sebagai informasi, lahan yang akan ditanami padi gogo tersebar di wilayah perusahaan PalmaCo sebanyak 5000 hektar, suportingCo 10.000 hektate, Gapki 3.550 hektare dan Apkasindo 67.400 hektare.
(NIY)