IDXChannel - Kementerian Perindustrian, Senin (6/3), mengatakan pemerintah akan memperketat pemeriksaan bea cukai di pelabuhan-pelabuhan kecil untuk menindak praktik impor sepatu bekas ilegal.
Langkah tersebut diambil menyusul laporan Reuters yang membongkar praktik jual beli sepatu bekas di Indonesia.
Investigasi Reuters selama enam bulan yang diterbitkan pada 25 Februari menemukan bahwa sepuluh pasang sepatu yang disumbangkan oleh kantor berita tersebut untuk skema daur ulang yang dijalankan oleh perusahaan raksasa petrokimia Amerika Serikat (AS) Dow dan pemerintah Singapura, malah diekspor untuk dijual kembali di pasar-pasar loak di Tanah Air.
Wartawan Reuters, menggunakan pelacak lokasi yang tersembunyi di dalam sol sepatu, menemukan sepatu kets yang disumbangkannya di Singapura terdeteksi di pasar loak di Jakarta dan di Batam.
Pada 2015, Indonesia melarang impor pakaian dan alas kaki bekas karena alasan kebersihan, serta untuk melindungi industri tekstil lokal.