"Kejadian ini menunjukkan impor ilegal sepatu bekas dilakukan secara terorganisasi dan menyalahgunakan proyek-proyek sosial," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita seperti dikutip dalam keterangannya dilansir melalui Reuters, Selasa (7/3/2023).
"Praktik impor sepatu bekas secara ilegal harus dihentikan karena berdampak buruk bagi industri alas kaki dalam negeri,” tukasnya.
Kementerian juga mengusulkan insentif baru bagi produsen alas kaki lokal yang mengimpor bahan baku, dan memberlakukan peraturan yang lebih ketat pada bisnis yang mengimpor tekstil.
Pada Juli 2021, Dow and Sport Singapore, sebuah lembaga pemerintah, meluncurkan program daur ulang. Dalam program itu, sepatu bersol karet akan dihancurkan menjadi butiran yang akan digunakan kembali untuk membuat jalur joging dan taman bermain baru. Publik menyumbangkan puluhan ribu sepatu untuk program tersebut.
Pada 27 Februari, dua hari setelah berita Reuters diterbitkan, Dow dan Sport Singapore mengeluarkan pernyataan permintaan maaf kepada publik atas "kegagalan" dalam rantai pasokannya yang menyebabkan beberapa sepatu yang dimaksudkan untuk didaur ulang malah dikirim ke Indonesia.
(DKH)