sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis, Begini Syarat dan Cara Mendapatkannya 

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
15/12/2023 13:31 WIB
Pemerintah mulai membagikan alat masak berbasis listrik (AML) atau rice cooker gratis kepada masyarakat.
Pemerintah Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis, Begini Syarat dan Cara Mendapatkannya 
Pemerintah Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis, Begini Syarat dan Cara Mendapatkannya 

Penting diketahui, penerima rice cooker gratis harus berdomisili di daerah yang mendapatkan jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik 24 jam per hari. Selain itu, calon penerima harus mereka yang belum memiliki rice cooker sebelumnya.

Setelah mengetahui syaratnya, berikut cara untuk mendapatkan rice cooker gratis dari pemerintah:

1. Pastikan Anda termasuk dalam kelompok penerima yang ditentukan, yaitu pelanggan PLN dengan daya 450 VA hingga 1.300 VA, dan belum memiliki rice cooker.
2. Informasi tentang calon penerima dikumpulkan oleh kepala desa atau pejabat setingkat di daerah masing-masing.
3. Kepala desa atau pejabat setingkat akan mengusulkan nama calon penerima kepada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.
4. Data calon penerima yang telah diusulkan akan diverifikasi dengan melibatkan PT PLN dan entitas terkait untuk memastikan keakuratan dan kesesuaian dengan kriteria.
5. Setelah verifikasi, data penerima yang disetujui akan ditetapkan oleh Menteri ESDM.
5. Rice cooker gratis akan didistribusikan kepada penerima yang telah ditetapkan melalui kerja sama antara Dirjen Ketenagalistrikan dengan PT Pos Indonesia dan badan usaha lainnya.
6. Penerima akan diberitahu oleh pihak terkait tentang waktu dan tempat pendistribusian rice cooker

Jisman menekankan bahwa tidak ada biaya yang akan dikeluarkan oleh penerima. Sementara itu, ada lima merek rice cooker yang digunakan pemerintah dalam program bagi-bagi alat memasak berbasis listrik (AML) ini, di antaranya  Cosmos, Maspion, Miyako, Sanken, dan Sekai.

Adapun rice cooker yang dibagikan ini memiliki kapasitas 1,8 liter sampai dengan 2,2 liter. Selain itu, rice cooker sudah berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI) dan hemat energi serta berstiker tulisan "Hibah Kementerian ESDM" dan "Tidak untuk Dipeijualbelikan". 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement