sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Bahas Persiapan Haji 2021, Kuota Kemungkinan Dibatasi

Economics editor Kiswondari Pawiro
15/03/2021 13:43 WIB
Komisi VIII DPR menggelar Rapat Gabungan (Ragab) dengan pemerintah untuk membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji di 1442 H/2021 M.
Komisi VIII DPR menggelar Rapat Gabungan (Ragab) dengan pemerintah untuk membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji di 1442 H/2021 M.  (Foto; MNC Media)
Komisi VIII DPR menggelar Rapat Gabungan (Ragab) dengan pemerintah untuk membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji di 1442 H/2021 M. (Foto; MNC Media)

IDXChannel - Komisi VIII DPR menggelar Rapat Gabungan (Ragab) dengan Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Perhubungan (Menhub) guna membahas persiapan dan skenario penyelenggaraan ibadah haji di 1442 H/2021 M. 

“Pada hari ini, Komisi VIII DPR RI mengagendakan rapat dengan Menag, Menkes dan Menhub untuk membahas agenda yang sangat penting yakni isu yang sangat strategis, pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2021 di masa pandemi Covid-19,” kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto membuka rapat di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021).

Yandri menjelaskan, sesuai undangan yang disampaikan Rapat Kerja Gabungan hari ini adalah sebagai berikut. Pertama, pengantar pimpinan rapat; kedua, penjelasan Menag, Menkes dan Menhub tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji dan vaksinasi calon jamaah haji; ketiga, para anggota dan pimpinan dipersilakan menyampaikan interupsi, pertanyaan atau pendalaman lewat meja pimpinan; keempat, kesimpulan dari rapat ini; dan kelima, penutup.

Menurut Yandri, Raker ini sangat penting dalam rangka pemaparan persiapan penyelenggaran ibadah haji tahun 1442 H atau 2021 M, mengingat penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berada pada suasana pandemi Covid-19. Diperlukan adanya kebijakan yang khusus ketimbang tahun sebelumnya yang berada dalam situasi normal.

“Ada banyak hal krusial yang perlu dipersiapkan dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini terutama skenario kebijakan dari menag mengatasi berbagai kemungkinan pengisian kuota jamaah haji yang sampai saat ini belum terdapat kepastian,” paparnya.

Politikus PAN ini menuturkan, besaran kuota calon ibadah haji sangat berpengaruh terhadap pembinaan, pelayanan dan perlindungan yang akan dilakukan pemerintah. Perlu dibuat skenario kebijakan kuota jamaah haji yang ada berbagai kemungkinan dari pemerintah Saudi Arabia beradsarkan prosentase 100% seperti tahun 2019 dengan total 221 ribu jamaah, kuota kemungkinan adanya pembatasan atau 30% dan seterusnya sampai kemungkinan kuota 5%.

Isu krusial lainnya, sambung Yandri, mengenai pemenuhan prokes jamaah baik di dalam negeri Menkes selama di tanah suci. Menag dan Menkes juga perlu merumuskan kebijakan khusus mengenai penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dan prioritas vaksinasi untuk calon jamaah haji yang mendesak dilakukan.

“Hal tersebut mengungat pemerintah suadi arabia pada ibadah haji tahun ini mewajibkan adanya vaksinasi covid-19 untuk calon jamaah haji. Perlu ada kebijakan khusus karena dari segi usia mayoritas jamaah haji para lansia yang berisiko tinggi,” terang Yandri.

“Dan hambatan sebatan wilayah yang luas yang begitu luas di hampir seluruh kabupaten/kota yang kondisinya berbeda-beda. Calon jamaah haji banyak yg tinggal di daerah luar perkotaan maka Komisi VIII DPR mengharapkan kebijakan vaksinasi calon jamaah haji harus memenuhi aspek keadilan dan kehati-hatian,” tambahnya.

Tidak kalah penting, kata dia, merumuskan kebijakan dalam kepmen mengenai protokol kesehatan (prokes) selama penyelenggaraan ibadah haji, selama keberangkatan di Saudi Arabia maupun setelah pulang ke Tanah Air. Penyelenggaraan prokes seperti physical distancing perlu dirumuskan secara cermat untuk berbagai hal dan mengedepankan aspek ibadah haji.

Kemudian, dia menambahkan, Menag bersama Menhub perlu merumuskan kebijakan khusus di bidang transportasi walaupun ini memang akan berakibat pada biaya. Khususnya aspek pelayanan dalam penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi Covid-19.

“Hal-hal yang berkaitan dengan komponen biaya dalam pemenuhan prokes perlu dibahas bersama-sama sehingga efektivitas pembiayaan dan penyelenggataan ibadah haji tahun ini tercapai dan tidak menimbulkan dampak pada hal yang tidak kita inginkan,” tuturnya. (TIA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement