Adapun besarannya, Menhub merinci diskon untuk tiket pesawat sekitar 13 persen, tiket kapal penyeberangan 13 persen, sedangkan diskon tiket kereta api sekitar 30 persen. Sedangkan untuk kapal laut akan diberikan tiket gratis untuk di wilayah timur.
"Stimulus Nataru itu kurang lebih kita akan memperlakukan kebijakannya sama seperti lebaran, harapan kami akan bisa segera diumumkan supaya masyarakat bisa lebih awal mengetahui rencana stimulus ini," kata Menhub dalam media briefing di Jakarta (30/9).
(kunthi fahmar sandy)