IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal membangun Rumah Susun (Rusun) milik/Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG) di Bandung, Jawa Barat l.
Menurut Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Herry Trisaputra Zuna, proyek tersebut merupakan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Rusun Cisaranten Bina Harapan Kota Bandung.
Proyek ini merupakan pilot project arahan dari Presiden Jokowi pada sektor perumahan untuk pencapaian target RPJMN 2020-2024.
"Kami mengapresiasi dukungan yang telah diberikan oleh Pemerintah Kota Bandung. Proyek KPBU Rusun Cisaranten akan menyediakan 1879 unit. Rusun ini akan memiliki 10-11 lantai dengan kombinasi mulai dari studio, 1BR, 2 BR, 3 BR hingga unit khusus difable," kata Herry, dalam keterangan resminya, Minggu (10/7/2023).
Herry menjelaskan, rumah susun akan dibangun dengan skema SKBG, yaitu kepemilikan rumah susun terbatas selama 60 tahun yang dapat diperpanjang selama 30 tahun, sebelum dikembalikan ke pemerintah pada akhir masa SKBG.