IDXChannel - Pemerintah akan melakukan langkah-langkah mitigasi untuk menekan angka mematian terhadap pasien yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Langkah tersebut dilakukan dengan membangun interkoneksi data.
"Oleh karena itu tadi malam pada rapat dengan para pakar dan rumah sakit telah diputuskan untuk membangun cepat interkoneksi data antara BPJS kesehatan yang memiliki data komorbid, data penambahan kasus di NAR Kemenkes," ujar Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers secara daring, Senin (21/2/2022).
Luhut menjelaskan interkoneksi data itu dilakukan agar apabila ada pasien positif covid-19 akan langsung terdeteksi memiliki komorbid atau tidak.
"Sehingga ada penambahan kasus langsung terdeteksi apakah pasien tersebut komorbid atau tidak. Respon tindakan bisa dilakukan lebih cepat lagi dan akan banyak menghindari kemungkinan kematian," kata Luhut.
Hal tersebut, kata Luhut, menjadi prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar resiko kematian terhadap lansia yang belum divaksin dan memiliki komorbid untuk dapat ditekan semaksimal mungkin dengan penanganan baik.