Dia menuturkan untuk pemenuhan kebutuhan penumpang di tahun kritis tersebut, maka dilakukan retrofit yang dikerjakan oleh PT INCA.
Luhut pun menerangkan penolakan impor KRL dilakukan karena melanggar tiga peraturan yang ada. Adapun keputusan tersebut setalah dirinya melakukan rapat dengan stakeholder terkait.
"Jadi kami sudah rapatkan mengenai KRL kita tidak akan mengimpor barang bekas. Karena itu melanggar tiga aturan, satu Peraturan Presiden, yang kedua perindustrian dan ketiga dari Kemenhub," pungkasnya. (NIA)