sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Batasi Pemberian Pupuk Subsidi, Ini yang Akan Dilakukan PT Pupuk Indonesia

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
13/04/2022 13:11 WIB
Pemerintah bakal membatasi pemberian pupuk bersubsidi. Nantinya hanya ada dua jenis pupuk yang bisa diakses petani dengan harga subsidi.
Pemerintah bakal membatasi pemberian pupuk bersubsidi.
Pemerintah bakal membatasi pemberian pupuk bersubsidi.

IDXChannel - Pemerintah bakal membatasi pemberian pupuk bersubsidi. Nantinya hanya ada dua jenis pupuk yang bisa diakses petani dengan harga subsidi, yaitu pupuk urea dan NPK.

Senior Executifmve Vice President PT Pupuk Indonesia (Persero), Gatoet Gembiro mengatakan kebutuhan pupuk untuk petani di Indonesia sebetulnya sudah banyak, namun pemerintah justru membatasi pemberian pupuk bersubsidi.

"Pupuk Indonesia akan mengoptimalkan pabrik-pabriknya, untuk dapat menghasilkan pupuk seoptimal mungkin, baik untuk memastikan kebutuhan subsidi maupun juga kebutuhan non Subsidi," ujar Gatoet dalam Market Review IDXChanel, Rabu (13/4/2022).

Ketika pembelian pupuk subsidi dibatasi, maka diperkirakan akan banyak petani untuk membeli pupuk non subsidi. Oleh sebab itu pihaknya memastikan akan menjaga stabilitas ketersediaan pupuk.

"Karena masih banyak kebutuhan diluar pertanian pangan, dan memastikan di daerah tersedia pupuk komersil bagi petani yang menerima subsidi tapi tidak cukup, sehingga kita pastikan ada stoknya juga," sambungnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement