IDXChannel - Pemerintah bakal membatasi pemberian pupuk bersubsidi. Nantinya hanya ada dua jenis pupuk yang bisa diakses petani dengan harga subsidi, yaitu pupuk urea dan NPK.
Senior Executifmve Vice President PT Pupuk Indonesia (Persero), Gatoet Gembiro mengatakan kebutuhan pupuk untuk petani di Indonesia sebetulnya sudah banyak, namun pemerintah justru membatasi pemberian pupuk bersubsidi.
"Pupuk Indonesia akan mengoptimalkan pabrik-pabriknya, untuk dapat menghasilkan pupuk seoptimal mungkin, baik untuk memastikan kebutuhan subsidi maupun juga kebutuhan non Subsidi," ujar Gatoet dalam Market Review IDXChanel, Rabu (13/4/2022).
Ketika pembelian pupuk subsidi dibatasi, maka diperkirakan akan banyak petani untuk membeli pupuk non subsidi. Oleh sebab itu pihaknya memastikan akan menjaga stabilitas ketersediaan pupuk.
"Karena masih banyak kebutuhan diluar pertanian pangan, dan memastikan di daerah tersedia pupuk komersil bagi petani yang menerima subsidi tapi tidak cukup, sehingga kita pastikan ada stoknya juga," sambungnya.