sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Berikan Masa Konsesi 45 Tahun kepada Operator Tol Cisumdawu

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
11/07/2023 17:57 WIB
PT Citra Karya Jabar Tol selaku operator tol Cisumdawu diberikan masa konsesi selama 45 tahun oleh Pemerintah sesuai Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol.
Pemerintah Berikan Masa Konsesi 45 Tahun kepada Operator Tol Cisumdawu. (Foto: Keementerian PUPR)
Pemerintah Berikan Masa Konsesi 45 Tahun kepada Operator Tol Cisumdawu. (Foto: Keementerian PUPR)

"Saat ini masih dibebaskan (tarif) sekitar 2-3 minggu. Perkiraan tarifnya Rp 1.275/km," lanjutnya.

Kehadiran jalan tol Cisumdawu yang sudah dibangun selama 12 tahun (2011-2023) ini diharapkan dapat mendukung penuh operasionalisasi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.

"Kita harapkan dengan beroperasinya jalan tol ini akan mempermudah dan meningkatkan konektivitas menuju ke Bandara Kertajati. Kita harapkan setelah jalan tol selesai, Bandara Kertajati nanti Oktober sudah operasional penuh,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya mengutip YouTube Sekretariat Presiden.

Sebelumnya, jalan tol Cisumdawu telah beroperasi Seksi 1 Cileunyi - Pamulihan (11,45 Km) sejak Januari 2022. Diikuti dengan Seksi 2 Pamulihan - Sumedang (17,05 Km) dan Seksi 3 Sumedang - Cimalaka (4,05 Km) yang beroperasi sejak Desember 2022 guna mendukung kelancaran lalu lintas selama Nataru 2022/2023.

Sementara, untuk Seksi 4-6 Cimalaka - Dawuan (29,3 km), sempat dibuka fungsional saat mudik Lebaran 2023. Pembangunan jalan tol Cisumdawu ini memiliki total nilai konstruksi sebesar Rp18,33 T, sebesar Rp9,26 T merupakan porsi investasi.

Sedangkan Rp9,07 T berasal dari APBN sebagai bentuk dukungan Pemerintah. Dengan adanya porsi APBN mendekati 50%,  hal ini dapat menekan tarif tol Cisumdawu.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement