Adapun produksi ventilator tersebut merupakan inisiatif dari Kemenperin dengan menggandeng stakeholder terkait, terdiri dari Universitas Gadjah Mada, PT. Yogya Presisi Tehnikatama Industri (PT. YPTI), PT. Swayasa Prakarsa, dan PT. Stechoq, yang kemudian membentuk sebuah konsorsium.
Taufiek menerangkan, program pembuatan prototipe ventilator diawali dengan reverse engineering dari satu set mesin ventilator oleh PT Yogya Presisi Tehnikatama Industri (PT. YPTI) dengan dukungan dari PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN).
Selain itu, penentuan spesifikasi detail ventilator didukung oleh Tim Kedokteran RSUP Dr. Sardjito. Upaya konsorsium juga mendapatkan dukungan dari Kementerian Kesehatan terkait percepatan perizinan, pengujian produk oleh BPFK, pelaksanaan uji klinis, penerbitan izin edar, serta produksi massal ventilator.
“Tim Konsorsium berhasil membuat ventilator dalam negeri dengan dua macam spesifikasi, yaitu ventilator low cost (Ventilator Emergency R-03) dan ventilator tipe advance (Ventilator ICU V-01). Ventilator tersebut dikembangkan dengan menggunakan komponen yang memenuhi standar medical grade,” jelas Taufiek.
(DES)