sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Cabut Aturan DMO Bila Harga CPO Rp9.300 per Kg

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
31/01/2022 15:24 WIB
Pemerintah memastikan kebijakan penerapan DMO dan DPO kelapa sawit akan dicabut bila harga CPO kembali normal di Rp9.300 per kilogram.
Pemerintah Cabut Aturan DMO Bila Harga CPO Rp9.300 per Kg (FOTO: MNC Media)
Pemerintah Cabut Aturan DMO Bila Harga CPO Rp9.300 per Kg (FOTO: MNC Media)

Oke mengatakan jika pun harga CPO sudah normal kembali, kemungkinan juga masih akan diterapkan kebijakan DMO. Namun jumlahnya tidak sama dengan yang saat ini diterapkan sebesar 20 persen.

"Kalau (harga) sudah bagusan ya mungkin (DMO) 10 persen," pungkasnya.

Ditengah harga minyak goreng yang mahal saat ini khususnya di dalam negeri, pemerintah mewajibkan seluruh produsen minyak goreng untuk menyetorkan 20 persen produksi minyak goreng untuk dijual di pasar domestik. Namun kebijakan tersebut dijelaskan Oke tidak berlaku lagi ketika harga minyak goreng sudah kembali ke harga normalnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement