Oke mengatakan jika pun harga CPO sudah normal kembali, kemungkinan juga masih akan diterapkan kebijakan DMO. Namun jumlahnya tidak sama dengan yang saat ini diterapkan sebesar 20 persen.
"Kalau (harga) sudah bagusan ya mungkin (DMO) 10 persen," pungkasnya.
Ditengah harga minyak goreng yang mahal saat ini khususnya di dalam negeri, pemerintah mewajibkan seluruh produsen minyak goreng untuk menyetorkan 20 persen produksi minyak goreng untuk dijual di pasar domestik. Namun kebijakan tersebut dijelaskan Oke tidak berlaku lagi ketika harga minyak goreng sudah kembali ke harga normalnya. (RAMA)