sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPPU Ingatkan Pemerintah Potensi Dampak Negatif DMO dan DPO Sawit

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
31/01/2022 07:27 WIB
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pemerintah akan dampak negatif yang bisa muncul akibat kebijakan DMO dan DPO sawit.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pemerintah akan dampak negatif yang bisa muncul akibat kebijakan DMO dan DPO sawit. (Foto: MNC Media)
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pemerintah akan dampak negatif yang bisa muncul akibat kebijakan DMO dan DPO sawit. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pemerintah akan dampak negatif yang mungkin muncul akibat kebijakan kewajiban pasokan dalam negeri (DMO) serta kebijakan ketentuan harga dalam negeri (DPO) atas komoditi sawit dan turunannya sejak 27 Januari 2022 kemarin. 

Kepala Kantor Wilayah KPPU Medan, Ridho Pamungkas, mengatakan kebijakan yang dibuat melalui Kementerian Perdagangan itu, sejatinya ditujukan untuk terus menjaga dan memenuhi ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di pasar. Namun kebijakan itu berpotensi pula menekan harga sawit yang sangat berdampak pada petani. 

Ridho menjelaskan, mekanisme kebijakan DMO berlaku wajib untuk seluruh produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor. Nantinya, seluruh eksportir yang akan mengekspor wajib memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20 persen dari volume ekspor mereka masing–masing. Selain itu dengan kebijakan DPO, akan ditetapkan pembatasan harga pasar domestik sebesar Rp9.300/kg untuk CPO dan Rp10.300/liter untuk olein.

Harga CPO di pasar domestik yang sebelumnya berkisar Rp 15.000 per kilogram, kini turun di angka Rp 9.300 per kilogram. Secara otomatis akan menekan harga TBS milik petani kelapa sawit berkisar antara Rp 350-1.000 per kilogram (kg). 

Berbeda-beda antara satu tempat dengan tempat lainnya, tergantung kebijakan pabrik kelapa sawit (PKS) di masing-masing tempat. Sementara harga CPO internasional paska kebijakan DMO justru semakin melonjak karena pelaku pasar melihat potensi penurunan pasokan dari Indonesia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement