IDXChannel - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengkhawatirkan kondisi perusahaan perkebunan kelapa sawit yang kepemilikannya semakin mengerucut.
Hal ini ditandai dengan maraknya aksi akuisisi perusahaan perkebunan kelapa sawit sepanjang masa pandemi mencapai 10 aksi akuisisi. Akuisisi dilakukan oleh perusahaan yang lebih besar.
"Tapi dari jumlah tersebut ada lima yang dilakukan perusahaan milik Malaysia kepada perusahaan Indonesia. Lalu ada satu perusahaan Malaysia yang akuisisi perusahaan sesama Malaysia. Jadi ada enam akuisisi dilakukan perusahaan asal Malaysia," ujar Komisioner KPPU, Ukay Karyadi dalam live IDX Channel di Jakarta (26/1/2022).
Dia mengatakan hal ini beresiko karena penguasaan perusahaan perkebunan kelapa sawit oleh Malaysia. Sementara tidak ada penambahan perusahaan perkebunan sawit lokal. Dampaknya bisa menekan suplai bahan baku untuk perusahaan minyak goreng sehingga produknya jadi langka di pasar.
"Kelangkaan produk ini yang dimanfaatkan oleh spekulan memainkan harga," katanya.