sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Cek Kesiapan Peruri Cetak Pita Cukai di 2023

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
22/12/2022 20:36 WIB
Bea Cukai untuk memastikan konsorsium penyedia pita cukai (Peruri) terkait kesiapan dalam mencetak pita cukai T.A. 2023, dan pihak konsorsium pun telah menjamin
Pemerintah Cek Kesiapan Peruri Cetak Pita Cukai di 2023. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Cek Kesiapan Peruri Cetak Pita Cukai di 2023. (Foto: MNC Media)

Meskipun surat keputusan penetapan kembali tarif cukai mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2023, Nirwala menekankan bahwa proses permohonan penyediaan pita cukai T.A. 2023 sudah dapat dilakukan sesaat setelah proses penetapan kembali berhasil dilakukan melalui Aplikasi ExSis. 

Dengan demikian diharapkan pita cukai T.A. 2023 sudah tersedia di minggu pertama bulan Januari 2023.
 
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak eksternal dalam hal ini konsorsium pencetak pita cukai dan pihak internal dalam hal ini unit vertikal Bea Cukai untuk mengamankan kebijakan tarif cukai hasil tembakau 2023. 

Kami berkomitmen untuk segera menyediakan pita cukai di gudang-gudang kantor pelayanan, sehingga mulai 1 Januari 2023 pengusaha pabrik/importir dapat melakukan pengambilan pita cukai hasil tembakau tahun 2023,” tandasnya.

(SLF)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement