Karena itu, Mulyanto mendesak pemerintah menata ulang ihwal aturan bisnis batu bara ini agar menjadi lebih baik. Ia memeringatkan, jangan sampai aturan yang ada hanya menguntungkan dan melindungi segelintir pengusaha saja.
“Sementara masyarakat dan pemerintah daerah hanya mendapat remah-remah hasil penjualan sumber daya alam miliknya. Kejadian ini tentu akan melukai rasa keadilan masyarakat," ucapnya.
Misalnya, Mulyanto mendorong Pemerintah meningkatkan royalti progresif berbasis harga batu bara global dan menerapkan pembagian royalti yang lebih proporsional dan adil kepada daerah. Hal tersebut, sambung dia, terbilang logis karena pemerintah daerah yang akan menanggung semua dampak kerusakan lingkungan atas eksploitasi batu bara yang dilakukan para pengusaha.
"Dengan booming harga batu bara dunia, secara langsung melejitkan saham dan kekayaan pengusaha batu bara. Sementara dampak lingkungan dan sosial bagi masyarakat sekitar tambang malah semakin membuat mereka menjerit," terang Mulyanto.
Di lain sisi, kata dia, Kementerian ESDM yang mengurusi masalah ini harus mencari solusi. "Tapi justru sebaliknya menjadi bagian dari masalah, karena kementerian ini tersandung korupsi Tukin, bocornya dokumen KPK, dan wacana korupsi royalti," pungkasnya.
(YNA)