"Ini menjadi tugas kita bersama untuk mendorong dan mendukung unit pengolahan ikan Indonesia untuk tumbuh dan berkembang serta membangkitkan industri perikanan. Baik melalui pemberian kemudahan perizinan, kemudahan pembinaan, sertifikasi, hingga akses pasar yang lebih luas lagi," ujar Sudin.
Karena, Sudin menjelaskan, fakta menunjukkan bahwa Indonesia dikenal dengan potensi sumberdaya ikan yang begitu melimpah. Diketahui bahwa produksi ikan Indonesia masuk ke dalam lima besar penghasil produk kelautan dan perikanan di dunia.
"Nah dalam hal ini, tentu dalam mengembangkan ikan beku, pelaku usaha membutuhkan modal yang tidak sedikit, maka disini, perlu ada kehadiran Negara dalam bantuan modal, mengingat hal tersebut merupakan unsur yang krusial bagi semua Kelompok Pengolah Pemasar (Poklahsar) di Indonesia," ujar Sudin. (TSA)