sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Dinilai Minim Kebijakan Ekonomi Hijau di RAPBN 2025

Economics editor Muhammad Farhan
23/08/2024 01:00 WIB
Dalam RAPBN 2025, pemerintah sama sekali tidak menyebutkan mekanisme tata kelola dan efektivitas serta pengembangan ekonomi hijau.
Pemerintah Dinilai Minim Kebijakan Ekonomi Hijau di RAPBN 2025. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Dinilai Minim Kebijakan Ekonomi Hijau di RAPBN 2025. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, Jokowi menyatakan Indonesia memiliki dan mempunyai kekuatan besar dalam ekonomi hijau untuk dikembangkan. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam amanatnya sebagai inspektur upacara pada upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 2024 di Blok Rokan, Dumai, Riau pada hari ini Sabtu (1/6/2024).

"Selain itu kita juga ikut terus berupaya dalam gerakan dunia menuju ekonomi Hijau. Pilihan ini tentu bukan karena kita ingin ikut-ikutan tetapi karena kita memiliki, kita mempunyai kekuatan besar karena kita punya daya saing tinggi dalam ekonomi hijau," kata Jokowi dalam amanatnya.

Lebih lanjut, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan Indonesia mempunyai dua peluang besar dalam pengembangan ekonomi hijau. Hal itu sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045 dan target Net Zero Emissions pada 2060.

Peluang pertama yakni transisi ekonomi hijau di sektor energi kekinian menjadi energi baru dan terbarukan. Ia menyebutkan peluang tersebut dapat diejawantahkan dalam penggunaan energi surya, angin, hidro dan bio massa.

"Tentunya juga pengurangan emisi karbon dari PLTU melalui kombinasi dari amonia dan carbon captured and storage," kata Airlangga dalam acara Green Economy Expo secara virtual, Rabu (3/7/2024).

Peluang kedua yaitu Indonesia tengah menjalankan pertumbuhan ekonomi baru pada sektor industri berbasis sumber daya alam hayati berkelanjutan. Sektor tersebut terdiri dari ekonomi biru dan industri yang memanfaatkan limbah.

"Salah satu biodiversity adalah bio economy, tentu harus dikembangkan. Seperti contoh pemerintah telah mengembangkan 22 kawasan ekonomi khusus dan tentunya yang bertujuan pada prinsip ekonomi hijau sehingga mendapatkan investasi hijau," kata Airlangga.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement