Partner Dentons HPRP, Nashatra Prita juga pentingnya regulasi yang adaptif agar AI dapat berkembang tanpa menghambat inovasi bisnis. Di sisi lain, dia mengingatkan penyedia jasa adalah pihak yang menerima manfaat dari pasien, sehingga harus mendapatkan persetujuan dari pasien untuk melakukan transfer data. “Gap inilah yang perlu diisi dan diatur oleh regulasi,” kata dia.
Dari perspektif industri, Executive Director Indonesia Data Center Provider Organization (IDPRO), Michael Abimanyu mengungkapkan sektor swasta menghadapi berbagai tantangan dalam pembangunan data center, termasuk dukungan regulasi dan kesiapan sumber daya manusia.
Menurutnya, pelaku bisnis harus terus meningkatkan kompetensi teknis agar dapat bersaing di tingkat regional.
Partner Dentons HPRP Trijoyo Ariwibowo menuturkan, aspek hukum dalam pembangunan data center. Dia mengatakan investor memang selalu menuntut kecepatan dalam pembangunan atau ease of doing business, bahkan sering kali membangun data center terlebih dahulu saat IMB masih dalam proses.
Kondisi ini akan dapat diakomodir dengan adanya zonasi yang telah dilengkapi dengan fasilitas khusus yang dibutuhkan data center, sehingga mengurangi risiko hukum.
(kunthi fahmar sandy)