IDXChannel - Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan mendukung pembangunan data center dan penggunaan teknologi AI untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Transformasi Digital, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan, Okto Irianto mengatakan untuk merespons cepatnya perkembangan teknologi AI dan kebutuhan data center, Pemerintahan berkomitmen untuk segera menetapkan zonasi lahan data center di Indonesia.
"Zonasi data center diyakini akan dapat memaksimalkan potensi manfaat teknologi informasi di berbagai industri," kata dia dalam seminar bertajuk The 5th Dentons HPRP Law and Regulations Outlook 2025: “Masa Depan Sektor Strategis di Pemerintahan Baru: Zonasi Lahan Data Center dan Terobosan AI di Sektor Kesehatan seperti dikutip, Kamis (20/2/2025).
Menurutnya, negara harus dapat menyediakan regulasi yang dibutuhkan oleh semua pihak dalam perkembangan data center dan teknologi AI (kecerdasan buatan), sehingga Indonesia dapat mengoptimalkan peluang data center dan teknologi AI bagi kesejahteraan masyarakat dan membantu mengejar target pertumbuhan ekonomi.
“Pembangunan data center dan AI akan berhasil jika dilakukan zonasi, teman-teman dari Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang harus melakukan zonasi dan mencari ruang ideal untuk data center,” kata Okto.