Suahasil mengungkapkan setiap kementerian diminta untuk menunjukkan jumlah anggaran yang mereka gunakan untuk kepentingan mitigasi dan adaptasi.
"Jadi, untuk setiap kementerian di Indonesia, kami meminta untuk menunjukkan bagian mana dari anggaran kementerian yang dialokasikan untuk mitigasi dan adaptasi," kata dia.
Dana tersebut hanya menutup 34% dari total kebutuhan Indonesia untuk transisi ke energi hijau, sehingga pemerintah memerlukan investasi dari pihak swasta.
"Dalam lima tahun terakhir, kami menemukan bahwa hanya sekitar 34% dari apa yang sebenarnya dibutuhkan Indonesia yang dapat dialokasikan oleh dana publik, oleh APBN. Jadi, kita perlu mendorong partisipasi swasta," ungkap dia. (NIA)
Penulis: Ahmad Dwiantoro