IDXChannel - Pemerintah pusat gelontorkan Rp134,84 miliar untuk perbaikan jalan daerah di 2 Kabupaten, Provinsi Papua. Total jalan daerah yang ditangani menggunakan anggaran tersebut sepanjang 22 km yang terdiri dari 4 ruas.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan perbaikan ini mengacu pada Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
"IJD menangani ruas jalan Provinsi, Kabupaten, atau Kota yang rusak dan menghubungkan kawasan-kawasan produksi. Misalnya pertanian, wisata, termasuk transportasi logistik seperti pelabuhan," ujar Menteri Basuki dalam keterangan resminya, Rabu (24/7/2024).
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jayapura Benyamin E. Pesurnay menerangkan, IJD TA 2023 pada Provinsi Papua tersebar sebanyak 4 ruas di 2 Kabupaten, yakni Ruas Trans Woor-Bewan di Kabupaten Keerom dan Pelebaran Jalan Menuju Standar di Lingkar Biak Utara II, III, dan IV yang berada di Kabupaten Biak Numfor.
"Total panjang jalan yang ditangani melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) TA 2023 adalah 22 km. Di Kabupaten Keerom sepanjang 10 km, dan di Kabupaten Biak Numfor spanning 12 km. Adapun total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp134,84 miliar," kata Benyamin.