Dia mengatakan, tambahan bantalan ini ditujukan demi melindungi masyarakat dari kenaikan harga BBM, listrik, dan gas di tengah kondisi krisis energi dan naiknya harga komoditas energi dunia.
"Apabila kenaikan harga ini justru dilepaskan ke masyarakat, dikhawatirkan akan mengguncang inflasi seperti yang sudah terjadi di berbagai belahan dunia," tutup Sri Mulyani. (RRD)