Adapun pemberian insentif kendaraan listrik diperlukan lantaran harganya yang lebih mahal 30 persen jika dibandingkan dengan harga kendaraan konvensional.
Selain itu, melalui pemberian insentif ini juga diharapkan dapat menj Lewat pemberian insentif diharapkan harga kendaraan listrik menjadi lebih terjangkau.
Ia pun menekankan, pemberian insentif mobil listrik bukan berarti memberikan bantuan untuk orang kaya. Lantaran, tidak semua kendaraan listrik bakal mendapat insentif dari pemerintah karena akan ada batasan harga kendaraan yang bisa menerima insentif.
"Insentif itu didesain ada caping price (penetapan batas harga) kendaraan. Jadi, Indonesia juga akan mempersiapkan tidak semua mobil listrik, untuk yang kaya diberikan subsidi, tetapi dengan harga tertentu. Ini kebijakannya sedang dievaluasi," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah sedang menyelesaikan skema untuk memberikan insentif pembelian mobil maupun motor listrik. Rencananya, insentif mobil listrik diberikan sebesar Rp 80 juta dan Rp 8 juta untuk motor listrik.