IDXChannel - Pemerintah terus menggenjot upaya transisi energi dari semula menggunakan energi fosil menuju pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).
Langkah ini coba dilakukan melalui berbagai program di sejumlah kementerian/lembaga terkait, dengan harapan dapat menopang ketercapaian target Net Zero Emission (NZE) pada 2060 mendatang.
Meski demikian, Pengamat Energi dari Universitas Andalas, Insannul Kamil, mengingatkan bahwa program transisi energi merupakan sebuah proses yang membutuhkan waktu, sehingga tidak bisa secara langsung dapat menggantikan keberadaan energi fosil, seperti batu bara.
"(Transisi energi) Ini lebih pada sebuah proses. Misalnya PLTU. Maka tidak bisa langsung tahun depan operasionalnya dihentikan, karena ada skenario panjang yang harus disiapkan," ujar Insannul, Minggu (22/10/2023).
Menurut Insannul, pemerintah bersama seluruh pihak terkait harus melakukan persiapan yang matang, termasuk kajian dalam menjaga eksistensi transisi energi fosil, yang salah satunya digunakan sebagai sumber energi PLTU, sebelum beralih sepenuhnya pada pemanfaatan EBT.
"Jadi kajian ini merupakan bagian dari transisi dari energi fosil ke energi hijau. Semua harus disiapkan," tutur Insannul.
Saat ini, Insannul menjelaskan, Sumatera Barat (Sumbar) juga sedang dalam proses transisi fosil ke EBT.
Data Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral Sumbar, per Desember 2022 implementasi EBT di Ranah Minang sudah mencapai 29 persen dari target 40 persen pada 2025.
Wakil Rektor III Universitas Andalas tersebut menegaskan bahwa keberadaan PLTU serta pembangkit listrik yang masih menggunakan energi fosil bukan merupakan bentuk inkonsistensi pemerintah dalam mengejar target NZE.
"Jadi bukan berarti inkonsisten. Itu bukan sesuatu yang bertentangan juga dengan pencapaian NZE pada 2060, karena skenario mengurangi energi fosil juga terus berjalan," ungkap Insannul.
Pemerintah Provinsi Sumbar terus mengoptimalkan berbagai potensi sumber EBT. Salah satunya menggarap energi panas bumi yang mempunyai potensi hingga 17 ribu Mega Watt.
Saat ini pemangku kepentingan baru bisa menggarap sekitar 85 Mega watt yakni di Kabupaten Solok Selatan. Namun, pemerintah sedang masuk pada tahap dua dengan estimasi 85 Mega Watt. (TSA)