IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal terus memberantas rokok ilegal yang saat ini masih dihadapi pemerintah.
Kepala Subidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Sarno mengatakan, dalam rangka penegakan hukum peredaran rokok ilegal pemerintah akan fokus membentuk kawasan industri hasil tembakau.
Kawasan industri ini diharapkan bisa mempermudah pemantauan pada peredaran rokok ilegal.
"Kita masukkan mereka ke dalam kelas sehingga mereka bisa kita awasi lebih intensif terkait produksi hasil tembakaunya," ujar Sarno secara virtual di Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Pembentukan kawasan industri tersebut juga untuk merangkul pengusaha kecil baik Usaha Kecil Menengah (UKM) atau Industri Kecil Menengah (IKM). Sehingga nantinya tidak tertarik untuk masuk ke industri rokok ilegal.