sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng, BKPM: Agar Pengusaha Tahu Diri

Economics editor Athika Rahma
27/04/2022 16:32 WIB
pengusaha harus mematuhi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah karena semuanya semata-mata untuk kepentingan rakyat.
Pemerintah Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng, BKPM: Agar Pengusaha Tahu Diri (foto: MNC Media)
Pemerintah Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng, BKPM: Agar Pengusaha Tahu Diri (foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, meminta pengusaha untuk bersikap kooperatif dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan minyak goreng dalam negeri. Termasuk juga mematuhi aturan baru pemerintah yang melarang aktivitas ekspor bahan baku minyak goreng (RBD palm olein).

Bahlil menilai kebijakan pelarangan tersebut hanya bersifat sementara dan tidak akan diambil pemerintah bila saja kalangan pengusaha mau bekerjasama dan bergotong royong untuk kepentingan rakyat.

"Makanya kalau sudah untung banyak, ya jangan ambil bagian rakyat kecil. Harga minimum sudah kita kasih. DMO (Domestic Market Obligation) sudah kita kasih. Tapi kok masih melawan, ya sudah kita tutup ekspornya untuk sementara. Ini agar pengusaha tahu diri," ujar Bahlil, dalam konferensi pers, Rabu (27/4/2022).

Menurut Bahlil, pengusaha harus mematuhi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah karena semuanya semata-mata untuk kepentingan rakyat. Hal itu dilakukan karena bagaimanapun juga, negara diatur oleh pemerintah.

"Jangan sampai eksportir bahan baku minyak goreng terbesar dunia tapi kita malah kurang bahan baku," keluh Bahlil.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement