IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan Lelang Wilayah Kerja (WK) Migas Tahap III 2025 yang terdiri dari delapan WK potensial.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman mengatakan penawaran wilayah kerja kali ini didukung penyempurnaan kebijakan yang bertujuan meningkatkan keekonomian proyek bagi investor.
"Untuk membuat peluang ini menarik, kami telah menyempurnakan ketentuan kontrak dan fiskal," kata Laode dalam keterangan tertulis, Senin (22/12/2025).
Kontrak bagi hasil migas saat ini, kata dia, menawarkan fleksibilitas yang lebih besar dengan bagi hasil (split) hingga 50 persen untuk bagian Kontraktor berdasarkan profil risiko, 100 persen Indonesian Crude Price (ICP) untuk Domestic Market Obligation (DMO), dan tanpa batasan pemulihan biaya (cost recovery).
Kementerian ESDM juga mengizinkan pemilihan skema cost recovery atau dengan skema bagi hasil kotor (gross split).
Pada Lelang Tahap III 2025, pemerintah menawarkan tiga WK melalui mekanisme Penawaran Langsung (Direct Offer).
Pertama, WK Tapah (Daratan Sumatera Selatan & Jambi) dengan estimasi sumber daya 439,5 Million Stock Tank Barrels atau Juta Barel Minyak (MMSTB) minyak dan 23 Billion Standard Cubic Feet atau Miliar Kaki Kubik Standar (BSCF) gas.
Kemudian, WK Nawasena (Daratan dan Lepas Pantai Jawa Timur) dengan estimasi sumber daya mencapai 1.313 BCF gas. Lalu, WK Mabelo (Daratan dan Lepas Pantai Sulawesi Tenggara) yang memiliki estimasi 282 MMSTB minyak.