Tingkat imbalan atau bunga yang ditawarkan mulai dari 4,87 persen hingga 6,87 persen. Tanggal setelmen pada 29 Agustus 2024. Sementara untuk underlying asset lelang ini adalah proyek atau kegiatan dalam APBN 2024 dan Barang Milik Negara (BMN).
Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN.
Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Peserta lelang Sukuk Negara pekan depan, yakni: