Dia mengatakan melalui lelang ini, dapat tercipta kepastian hukum terhadap barang yang dikuasai negara dari sisa hasil aktivitas usaha pertambangan. Hasil lelang bauksit ini menjadi momentum bukti capaian kinerja Ditjen Gakkum, yang salah satu visinya adalah meningkatkan penerimaan negara melalui penegakan hukum di sektor ESDM.
Jeffri meyakini langkah ini tidak hanya akan memperkuat kontribusi sektor ESDM terhadap perekonomian nasional, tetapi juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam.
"Proses ini fair (terbuka), maka kami mengajak seluruh pihak yang memenuhi kualifikasi untuk dapat mengikuti pelelangan ini," kata Jeffri.
Lelang ini merupakan hasil kolaborasi erat antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.
(NIA DEVIYANA)