sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Luncurkan Insentif PPN DTP Kendaraan Listrik, Ini Rinciannya

Economics editor Michelle Natalia
03/04/2023 20:47 WIB
Insentif PPN DTP ini berlaku untuk Tahun Anggaran 2023 dengan mulai berlaku masa pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023.
Pemerintah Luncurkan Insentif PPN DTP Kendaraan Listrik, Ini Rinciannya. Foto: MNC Media.
Pemerintah Luncurkan Insentif PPN DTP Kendaraan Listrik, Ini Rinciannya. Foto: MNC Media.

Untuk teknis pelaksanaan fasilitasi perpajakan tersebut, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin melakukan pengawasan atas kesesuaian nilai TKDN. 

Pengawasan tersebut dapat dilakukan oleh lembaga verifikasi independen yang ditunjuk oleh Dirjen ILMATE. 

Apabila dalam pengawasan terdapat KBLBB yang tidak memenuhi nilai TKDN, Dirjen ILMATE dapat memberikan sanksi administratif berupa penghapusan dari daftar KBLBB tertentu yang dapat memanfaatkan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement