Pembangunan terowongan bawah laut tersebut disiapkan untuk menjadi bagian dari Seksi 4 Jalan Tol Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Sebelumnya, proyek tersebut sempat mendapat kecaman lantaran dinilai berpotensi mengancam lingkungan, termasuk habitat Pesut Mahakam.
Namun, menurut Hedy, perancangan konsep terowongan bawah laut IKN telah melalui analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) guna meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
"Kan ada namanya AMDAL. Itu sudah ada protapnya. Pembangunan itu pasti ada yang terancam. Kita bangun ini (jalan tol) kan ada yang terancam," jelasnya.
Kementerian PUPR menargetkan pembangunan infrastruktur dasar IKN Nusantara Tahap 1 di Kalimantan Timur, termasuk bangunan kantor pemerintahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) selesai pada 2024.