sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik hingga Juni 2024

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
14/03/2024 14:15 WIB
Kementerian ESDM memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan II (April-Juni) Tahun 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik hingga Juni 2024. (Foto MNC Media)
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik hingga Juni 2024. (Foto MNC Media)

"Kementerian ESDM tetap mendorong PT PLN (Persero) agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," pungkas Jisman.

Sebagai informasi, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan.

Adapun indikatornya mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement