sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Pastikan Transparansi Aturan Ekspor Baru ke Pelaku Usaha Jelang Implementasi 1 Juni

Economics editor Nia Deviyana
22/05/2026 04:00 WIB
Langkah tersebut dilakukan agar pelaku usaha memahami mekanisme aturan baru dengan jelas sekaligus meredakan kekhawatiran di kalangan dunia usaha.
Pemerintah Pastikan Transparansi Aturan Ekspor Baru ke Pelaku Usaha Jelang Implementasi 1 Juni. Foto: iNews Media Group.
Pemerintah Pastikan Transparansi Aturan Ekspor Baru ke Pelaku Usaha Jelang Implementasi 1 Juni. Foto: iNews Media Group.

Setelah itu, mulai 1 September 2026, pemerintah akan memasuki tahap kedua implementasi, di mana seluruh proses transaksi ekspor, mulai dari kontrak hingga pembayaran, akan dilakukan sepenuhnya oleh DSI.

Airlangga berharap masa transisi tersebut tidak mengganggu aktivitas dunia usaha. Ia juga mengatakan pemerintah akan terus menyempurnakan mekanisme ekspor baru selama periode transisi berlangsung.

"Jadi tidak perlu khawatir, karena seluruhnya ekspor masih dilakukan oleh perusahaan di sektor existing. Dan dalam ekspor itu langsung ada pelaporan kepada Danantara, sehingga dalam tiga bulan nanti kita fine tune sistemnya," ujarnya.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement