sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Perpanjang PPKM hingga 6 Juni

Economics editor Rizky Syahrial
24/05/2022 18:53 WIB
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia pada hari ini Selasa (24/5/2022).
Pemerintah Perpanjang PPKM hingga 6 Juni (FOTO: MNC Media)
Pemerintah Perpanjang PPKM hingga 6 Juni (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia pada hari ini Selasa (24/5/2022).

Pada Daerah Jawa-Bali perpanjangan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022. Sedangkan untuk diluar Jawa-Bali diatur dalam Inmendagri Nomor 27 Tahun 2022. Kedua Inmendagri tersebut berlaku dari 24 Mei hingga 6 Juni 2022.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap PPKM sebelumnya, kondisi laju Pandemi Covid-19 semakin membaik.

"Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM baik di Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik, dengan meningkatnya jumlah daerah yang berada di Level 1, termasuk Jabodetabek," ujarnya kepada wartawan Selasa (24/5/2022).

Kondisi tersebut memang terlihat dari menurunnya jumlah kasus Covid-19. Untuk wilayah Jawa-Bali, jumlah daerah yang berada di Level 1 mengalami peningkatan, dari yang semula 11 daerah menjadi 41 daerah. Untuk jumlah daerah pada Level 2 mengalami penurunan, dari semula 116 daerah menjadi 86 daerah. Sementara jumlah daerah yang berada di Level 3 tetap pada 1 daerah, juga tidak ada daerah di Level 4.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement