Sehingga saat ini, dikatakan Wisnu, PT Pertamina masih menunggu regulasi dari Pemerintah terkait penyaluran atau perdagangan bahan bakar rendah sulfur tersebut.
"Untuk itu kami sedang menunggu Pemerintah untuk adanya revisi Perpres terkait penyaluran BBM karena kami sebagai BUMN kami harus mendapatkan kompensasi terkait penambahan cost tadi. Memang ujungnya pada who's gonna pay the bill," kata dia.
(NIA DEVIYANA)