Selanjutnya, lanjut Sofyano, pemerintah juga perlu cermat terhadap konsep power wheeling yang direncanakan untuk dimasukkan ke dalam rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).
Dikatakan Sofyano, penerapan skema ini juga dapat menjadi beban baik bagi masyarakat maupun pemerintah jika dijalankan.
"Terutama untuk penetapan tarif listrik yang harus terjangkau bagi masyarakat. Negara akan susah mengendalikan tarif listrik jika ada power wheeling," pungkas Sofyano. (TSA)